BADAN USAHA

09.42



A.   Definisi Badan Usaha
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan atau memberi layanan kepada masyarakat.
Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan
Badan Usaha menggunakan kesatuan yuridis ( aspek-aspek hukum yang harus dipenuhi ) untuk mencapai tujuan sedangkan perusahaan adalah kesatuan faktor produksi yang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan merupakan salah satu bagian atau alat badan usaha untuk mencapai tujuan. Badan usaha bisa saja memilki beberapa perusahaan untuk mencapai tujuan.

A.1.  Jenis Badan Usaha
1.     Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. Jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia  yaitu Perjan, Perum dan Persero. Berikut penjelasan dari masing masing jenis BUMN :
a)     Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perjan adalah bentuk badan usaha milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model Perjan karena besarnya biaya untuk memelihara Perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan : perjan TVRI, KAI (kini menjadi PT) dan Bukit Asam Batu Bara.

b)    Perusahaan Umum  (Perum)
Perum adalah Perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, Perum dikelola oleh Negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada public (go public) dan statusnya diubah menjadi Persero. Contoh perum diantaranya adalah : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA.

c)     Perseroan
Perusahaan perseroan, adalah perusahaan yang semua modalnya berbentuk saham, yang jenis peredarannya tergantung jenis saham tersebut. Perusahaan perseroan dikelola secara profesional. Biasanya, perusahaan-perusahaan ini mencantumkan namanya kedalam bursa efek untuk diperjual belikan.
Sedangkan Persero adalah salah satu badan usaha yang dikelola oleh Negara atau daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan Negara yang dipisahkan berupa saham-saham.
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
·      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
·      PT Garuda Indonesia (Persero)
·      PT Angkasa Pura (Persero)
·      PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
·      PT Tambang Bukit Asam (Persero)
·      PT Aneka Tambang (Persero)
·      PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
·      PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
·      PT Pos Indonesia (Persero)
·      PT Kereta Api Indonesia (Persero)
·      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

2.     Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
Perusahaan Persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan, yaitu Firma (Fa), Persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) dan Perseroan terbatas (PT). Berikut penjelasan dari masing masing jenis BUMS :
a.     Firma (Fa)
Firma adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, tiap tiap anggota bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan. Pendirian sebuah firma dilakukan dengan membuat akta perjanjian didepan Notaris. Perjanjian tersebut memuat antara lain nama pendiri Firma, cara pembagian keuntungan, serta waktu mulai dan berakhirnya perjanjian.
b.     Persekutuan Komanditer (Commanditaire vennotschap-CV)
CV adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh dua sekutu orang atau lebih, seebgaian merupakan sekutu aktif (perseroan pengusaha) dan sebagian merupakan sekutu pasif (persero pasif). Sekutu aktif adalah mereka yang menyertakan modal sekaligus menjalankan usaha. Sedangkan sekutu pasif adalah mereka yang menyertakan modal dalam usaha.
Sekutu aktif bertanggung jawab penuh dengan seluruh kekayaan terhadap utang-utang perusahaan, sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan. Cara pendirian C.V sama dengan pendirian Firma
c.     Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang modalnya terbagi atas sero (saham), tanggung jawab terhadap kewajiban/utang bagi perusahaan bagi para pemiliknya hanya terbatas sebesar sero yang dimiliki. Ada dua macam perseroan terbatas yaitu PT tertutup dan PT terbuka. PT tertutup adalah PT yang pemegang sahamnya terbatas dikalangan tertentu misalnya dikalangan keluarga. PT terbuka (sering juga disebut PT yang go public) adalah PT yang saham sahamnya dijual umum.

B.    Pemasaran Badan Usaha
B.1. Strategi
Jika menghadapi persoalan mengenai Badan Usaha yang akan dibuat strategi pemasaran maupun akan dipromosikan langakah sebagaimana jobdesk  semula adalah IT pasti akan membuat konsep yang ringan dan berteknologi hingga masyarakat akan mudah melakukan semua tindakan bisnis dengan badan usaha tersebut. Kemampuan sendiri dan orang lain sangat dibutuhkan sebagai pengalaman dan referensi, jadi kali ini buat aturannya terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pemasaran itu sendiri, yang dimaksud sebagai berikut:
ü  Pertegas keberadaan usaha dengan layanan atau produk yang secara jelas dan detil dari sisi positif dan resiko
ü  Pastikant target yang secara umum akan tertarik dengan layanan dan produk.
ü  Posisikan sebagai pelayan yang baik, bukan pengusaha besar dengan banyak konsep dan pengalaman
ü  Layanan garansi yang melindungi
ü  Komisi bukan layanan atau produk yang diinginkan pelanggan
B.2. Implemetasi
Di jaman sekarang sistem door-to-door ­ sudah jarang ditemukan dan terbukti memakan banyak waktu, biaya dan energy. Kinerja yang efisien dan penuh kreatifitas dituntu agar dapat menyelesaikan permasalahan dalam jangka waktu yang ditentukan. Maka dari itu dibutuhkannya sistem dengan kecepatan, kemudahan, dan kefektifan yang tidak lagi ditemukan seperti sebelumnya yaitu pemasaran melalui media elektronik khususnya berbasis mobile internet. Bagaimana penerapannya kita mulai dari yang paling mudah seperti di bawah ini :
*    SMS Marekting
Untuk setiap badan usaha, keterampilan pemasaran yang efektif dianggap sebagai kunci keberhasilan. pemasaran didasarkan pada gambar dan pesan, yang keduanya dapat disampaikan dengan berbagai cara. Pemasaran melalui pesan teks yang semakin populer di kalangan badan usaha, saat ini. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pemasaran SMS telah menjadi kemarahan di bidang teknologi pemasaran. Teknik pemasaran semakin penting atas orang lain karena penggunaan ponsel telah menjadi merajalela. Dengan semakin populernya telepon seluler dan meningkatnya intensitas kompetisi di antara badan usaha, kecenderungan ini adalah normal.
*    WEB Marketing
Apabila suatu badan usaha yang berdiri di tengah ramainya persaingan dalam dan luar negri hal ini sangat dibutuhkan demi menunjangnya strategi pemasaran yaitu Website badan usaha tersebut. Karena badan usaha lebih memiliki tatap muka bukan ketika bertemu saat nyata melainkan di dunia maya pun sudah mulai mengiprahkan sayap agar tindakan bisnis bisa terjadi dari segala arah diseluruh dunia yang melihat badan usaha tersebut.
*    SOCIAL Marketing
Teknik yang penting yang marak digunakan sebagai media promosi paling cepat, mudah dan gratis. Hanya bermodalkan admin, jaringan, dan perangkat keras/lunak semua bisa melesat mengembangkan nilai positif badan usaha. Hal ini bisa dilakukan seperti dibuatnya akun jejaring facebook, twitter, mail dan youtube atau semacamnya. Guna meningkatnya cara pandang seluruh pemilik akun lain bisa membuat peringkat badan usaha tinggi dalam waktu yang singkat.
*    ??!! Marketing
Selanjutnya masih dalam konsep yang belum berhasil di lapangan dan masih banyak pemeliharaan. Jika siap pemasaran berikutnya akan dilanjutkan dan segera diupdate.

You Might Also Like

0 komentar