BADAN USAHA
09.42
A.
Definisi Badan Usaha
Badan
Usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan untuk memperoleh
keuntungan atau memberi layanan kepada masyarakat.
Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan
Badan
Usaha menggunakan kesatuan yuridis ( aspek-aspek hukum yang harus dipenuhi )
untuk mencapai tujuan sedangkan perusahaan adalah kesatuan faktor produksi yang
melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan
merupakan salah satu bagian atau alat badan usaha untuk mencapai tujuan. Badan
usaha bisa saja memilki beberapa perusahaan untuk mencapai tujuan.
A.1. Jenis Badan Usaha
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki
oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah
karyawan BUMN bukan pegawai negeri. Jenis-jenis BUMN yang ada di
Indonesia yaitu Perjan, Perum dan Persero. Berikut penjelasan dari masing
masing jenis BUMN :
a)
Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perjan adalah bentuk badan usaha milik Negara yang seluruh
modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada
masyarakat, sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN
yang menggunakan model Perjan karena besarnya biaya untuk memelihara
Perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan : perjan TVRI, KAI (kini menjadi PT) dan
Bukit Asam Batu Bara.
b)
Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah Perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi
berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, Perum
dikelola oleh Negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun
perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga
pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada public (go public)
dan statusnya diubah menjadi Persero. Contoh perum diantaranya adalah : Perum Pegadaian, Perum
Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA.
c)
Perseroan
Perusahaan perseroan, adalah perusahaan yang
semua modalnya berbentuk saham, yang jenis peredarannya tergantung jenis saham
tersebut. Perusahaan perseroan dikelola secara profesional. Biasanya,
perusahaan-perusahaan ini mencantumkan namanya kedalam bursa efek untuk
diperjual belikan.
Sedangkan Persero adalah salah satu badan
usaha yang dikelola oleh Negara atau daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan,
tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang
kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau
seluruhnya dari kekayaan Negara yang dipisahkan berupa saham-saham.
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha
Persero antara lain:
·
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
·
PT Garuda Indonesia (Persero)
·
PT Angkasa Pura (Persero)
·
PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
·
PT Tambang Bukit Asam (Persero)
·
PT Aneka Tambang (Persero)
·
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
·
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
·
PT Pos Indonesia (Persero)
·
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
·
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha
Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh
seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD
1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak
swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan
strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
Perusahaan
Persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk
perusahaan persekutuan, yaitu Firma (Fa), Persekutuan komanditer (commanditaire
vennootschap atau CV) dan Perseroan terbatas (PT). Berikut penjelasan dari
masing masing jenis BUMS :
a. Firma (Fa)
Firma adalah badan
usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, tiap tiap anggota bertanggung
jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan. Pendirian sebuah firma dilakukan
dengan membuat akta perjanjian didepan Notaris. Perjanjian tersebut memuat
antara lain nama pendiri Firma, cara pembagian keuntungan, serta waktu mulai
dan berakhirnya perjanjian.
b. Persekutuan
Komanditer (Commanditaire vennotschap-CV)
CV adalah suatu
badan usaha yang didirikan oleh dua sekutu orang atau lebih, seebgaian
merupakan sekutu aktif (perseroan pengusaha) dan sebagian merupakan sekutu
pasif (persero pasif). Sekutu aktif adalah mereka yang menyertakan modal
sekaligus menjalankan usaha. Sedangkan sekutu pasif adalah mereka yang
menyertakan modal dalam usaha.
Sekutu aktif bertanggung jawab penuh dengan
seluruh kekayaan terhadap utang-utang perusahaan, sekutu pasif hanya
bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan. Cara pendirian C.V sama dengan
pendirian Firma
c. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan
usaha yang modalnya terbagi atas sero (saham), tanggung jawab terhadap
kewajiban/utang bagi perusahaan bagi para pemiliknya hanya terbatas sebesar
sero yang dimiliki. Ada dua macam perseroan terbatas yaitu PT tertutup dan PT
terbuka. PT tertutup adalah PT yang pemegang sahamnya terbatas dikalangan tertentu
misalnya dikalangan keluarga. PT terbuka (sering juga disebut PT yang go
public) adalah PT yang saham sahamnya dijual umum.
B.
Pemasaran Badan Usaha
B.1. Strategi
Jika menghadapi
persoalan mengenai Badan Usaha yang akan dibuat strategi pemasaran maupun akan
dipromosikan langakah sebagaimana jobdesk
semula adalah IT pasti akan membuat
konsep yang ringan dan berteknologi hingga masyarakat akan mudah melakukan
semua tindakan bisnis dengan badan usaha tersebut. Kemampuan sendiri dan orang
lain sangat dibutuhkan sebagai pengalaman dan referensi, jadi kali ini buat
aturannya terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pemasaran itu sendiri, yang
dimaksud sebagai berikut:
ü Pertegas keberadaan usaha
dengan layanan atau produk yang secara jelas dan detil dari sisi positif dan
resiko
ü Pastikant target yang
secara umum akan tertarik dengan layanan dan produk.
ü Posisikan sebagai pelayan
yang baik, bukan pengusaha besar dengan banyak konsep dan pengalaman
ü Layanan garansi yang
melindungi
ü Komisi bukan layanan atau
produk yang diinginkan pelanggan
B.2. Implemetasi
Di jaman
sekarang sistem door-to-door sudah
jarang ditemukan dan terbukti memakan banyak waktu, biaya dan energy. Kinerja
yang efisien dan penuh kreatifitas dituntu agar dapat menyelesaikan
permasalahan dalam jangka waktu yang ditentukan. Maka dari itu dibutuhkannya
sistem dengan kecepatan, kemudahan, dan kefektifan yang tidak lagi ditemukan
seperti sebelumnya yaitu pemasaran melalui media elektronik khususnya berbasis mobile internet. Bagaimana penerapannya
kita mulai dari yang paling mudah seperti di bawah ini :
SMS Marekting
Untuk setiap badan usaha,
keterampilan pemasaran yang efektif dianggap sebagai kunci keberhasilan.
pemasaran didasarkan pada gambar dan pesan, yang keduanya dapat disampaikan
dengan berbagai cara. Pemasaran melalui pesan teks yang semakin populer di
kalangan badan usaha, saat ini. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa
pemasaran SMS telah menjadi kemarahan di bidang teknologi pemasaran. Teknik
pemasaran semakin penting atas orang lain karena penggunaan ponsel telah
menjadi merajalela. Dengan semakin populernya telepon seluler dan meningkatnya
intensitas kompetisi di antara badan usaha, kecenderungan ini adalah normal.
WEB Marketing
Apabila suatu badan usaha
yang berdiri di tengah ramainya persaingan dalam dan luar negri hal ini sangat
dibutuhkan demi menunjangnya strategi pemasaran yaitu Website badan usaha
tersebut. Karena badan usaha lebih memiliki tatap muka bukan ketika bertemu
saat nyata melainkan di dunia maya pun sudah mulai mengiprahkan sayap agar
tindakan bisnis bisa terjadi dari segala arah diseluruh dunia yang melihat
badan usaha tersebut.
SOCIAL Marketing
Teknik yang penting yang
marak digunakan sebagai media promosi paling cepat, mudah dan gratis. Hanya
bermodalkan admin, jaringan, dan perangkat keras/lunak semua bisa melesat
mengembangkan nilai positif badan usaha. Hal ini bisa dilakukan seperti
dibuatnya akun jejaring facebook, twitter, mail dan youtube atau semacamnya.
Guna meningkatnya cara pandang seluruh pemilik akun lain bisa membuat peringkat
badan usaha tinggi dalam waktu yang singkat.
??!! Marketing
Selanjutnya masih dalam
konsep yang belum berhasil di lapangan dan masih banyak pemeliharaan. Jika siap
pemasaran berikutnya akan dilanjutkan dan segera diupdate.
0 komentar